Mengenai Saya

Foto saya
suka warna hijau, penggemar eskrim yang nggak mau gendut, moodyan buat menyendiri, tapi gak pernah sendiri :)
Handhika Maulida A On Selasa, 05 Maret 2013



Pengertian Konsumen :

Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”
Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:
Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna
Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

1.Pengertian Konsumsi

Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Ciri-ciri barang konsumsi
a.Barang konsumsi untuk mempeorlehnya diperlukan pengorbanan (barang ekonomi)
b.Barang konsumsi dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
c.Manfaat nilai atau jumlah barang yang digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur.
Benda atau barang konsumsi dapat dibedakan sebagai berikut
a.Barang yang habis dalam sekali pemakaian, misalnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
b.Barang yang pemakaiannya berulang-ulang atau dalam waktu relative lama, misalnya pakaian, sepatu dan tas.
Tujuan kegiatan konsumsi
a.Mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa secara bertahap.
b.Menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang sekaligus.
c.Memuaskan kebutuhan jasmani dan rohani
2. Manfaat dan Nilai Suatu Barang
Barang dan jasa mempunyai nilai guna atau manfaat apabila dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
a. Nilai pakai, yaitu kemampuan suatu barang untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Nilai pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya cangkul bagi petani, gergaji bagi tukang kayu.
2) Nilai pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang secara umum untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia, misal : pakaian, rumah, dan sepeda.
b. Nilai tukar yaitu kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan antara lain sebagai berikut.
1) Nilai tukar subjetif, yaitu nilai tukar suatu barang menurut sudut pandang pemiliknya, misal beras ditukar dengan apel.
2) Nilai tukar objektif, yaitu nilai tukar suatu barang yang berlaku secara umum berdasarkan barnag itu sendiri, misal sepeda motor dan televise.
B. Teori Perilaku Konsumen
Setiap hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam hal berikut ini.
1. Nilai guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan.
2. Nilai guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang dikonsumsinya.
3. Nilai guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik tertentu akan mengalami penurunan.
Menurut Herman Henrich Gossen (1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4. Nilai guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk yang dikonsumsi memiliki nilai sama.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumsi
1. Pendapatan
Semakin besar pendapatan maka jumlah konsumsi cenderung semakin besar.
Rumus antara pendapatan dan konsumsi.
Keterangan :
Y = pendapatan
C = konsumsi
S = tabungan
Sedangkan kecenderungan menambahkan konsumsi yang dikarenakan adanyan tambahan pendapatan (MPC = Marginal Propencity to Consume) dapat dirumuskan :
Keterangan :
∆ C = Perubahan jumlah konsumsi
∆ Y = Perubahan pendapatan
Dan kecenderungan menambah tabungan dikarenakan adanya tambahan pendapatan (Marginal Propencity to Save) dirumuskan :
Keterangan :
∆ S = Perubahan tabungan
∆ T = Perubahan pendapatan
Antara MPC dan MPS diperoleh hubungan berikut.
Hubungan pendapat dan konsumsi menurut Engel’s adalah sebagai berikut
“Semakin besar pendapatan, semakin kecil bagian pendapatan itu digunakan untuk mengonsumsi barang pokok dan semakin meningkat bagian pengeluaran untuk konsumsi barang mental”. Pernyataan ini dikenal dengan istilah Engel’s Low,
2. Harga Barang dan Jasa
Secara normal jika harga naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun dan jika harga barang turun makan permintaan barang tersbeut akan naik, kecuali barang tersebut merupakan barang kebutuhan pokok.
3. Kebiasaan Konsumen
Perilaku konsumtif seseorang yang mempunyai kebiasaan belanja secara berlebihan yang belum tentu diperlukannya akan meningkatkan gejala konsumerisme di masyarakat.
4. Adat Istiadat
Pada acara tertentu yang merupakan adapt istiadat orang di suatu daerah akan membutuhkan barang-barang tertentu yang mungkin tidak sama di tiap-tiap daerah.
5. Barang Substitusi
Jika harga suatu barang naik, maka banyak konsumen akan beralih ke barang subsitusi untuk memenuhi kebutuhannya.
6. Selera Konsumen
Setiap konsumen mempunyai selera yang berbeda satu dengan yang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga selera akan mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang.
Perilaku konsumen ada yang bersifat rasional dan irasional.
a. Perilaku konsumen rasional adalah konsumen yang dalam melakukan tindakan atau mengonsumsi barang berdasarkan pada akal (nalar) serta prinsip ekonomi.
Dasar pertimbangannya sebagai berikut.
1) Produk barang dapat memberikan kegunaan maksimal.
2) Barang tersebut betul-betul dibutuhkan.
3) Kualitas barang terjamin.
4) Harga terjangkau atau sesuai kemampuan.
b. Perilaku konsumen yang irasional yaitu konsumen yang dalam bertindak tanpa pertimbangan, misalnya sebagai berikut.
1) Membeli barang karena merek terkenal.
2) Membeli barang karena ada bonusnya

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments